Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2017 Tentang Penilaian Kembali Barang Milik Negara/daerah
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 175 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 02 Agustus 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/daerah
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107/PMK.06/2019 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/pmk.06/2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kembali Barang Milik Negara
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.06/2018 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/pmk.06/2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kembali Barang Milik Negara
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.06/2017 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kembali Barang Milik Negara
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/daerah
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/daerah