Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor8
Tahun2020
TentangTUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN YANG BERADA DI BAWAHNYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Januari 2020
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6624
Jumlah diDownload989
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan16
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Januari 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum