Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Barang/jasa Pemerintah dalam Rangka Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor84
Tahun2012
TentangPENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH DALAM RANGKA PERCEPATAN PEMBANGUNAN PROVINSI PAPUA DAN PROVINSI PAPUA BARAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Oktober 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4871
Jumlah diDownload155
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan198
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Oktober 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum