Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 150000
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 28 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 01 Januari 1970 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000
- Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Klasifikasi Kewenangan Akses Untuk Berbagi Data dan Informasi Geospasial Melalui Jaringan Informasi Geospasial Nasional dalam Kegiatan Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta
- Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Tata Kelola Berbagi Data dan Informasi Geospasial Melalui Jaringan Informasi Geospasial Nasional dalam Kegiatan Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta
- Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Sinkronisasi Antarinformasi Geospasial Tematik dalam Rangka Percepatan Kebijakan Satu Peta
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Informasi Geospasial
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang