Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pengembangan Taman Bumi (geopark)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor9
Tahun2019
TentangPENGEMBANGAN TAMAN BUMI (GEOPARK)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Januari 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6960
Jumlah diDownload271
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan22
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Januari 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum