Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2016 Tentang Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 90 |
Tahun | 2016 |
Tentang | Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 Tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 1996 |
Jumlah diDownload | 223 |
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 232 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 31 Oktober 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 Tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 Tentang Sistem Penyediaan Air Minum
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 Tentang Sistem Penyediaan Air Minum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 Tentang Pengairan
- Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 Tentang Sistem Penyediaan Air Minum