Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 253 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 30 November 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2017
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2017 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2017
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2017 Tahun 2017 Tentang Rincian Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Menurut Provinsi/kabupaten/kota yang Dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2017