Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1993 Tentang Pelaksanaan Uu 5-1992 Tentang Benda Cagar Budaya
Tahun Pengundangan | 1993 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 14 |
Nomor Tambahan | 3516 |
Tanggal Pengundangan | 02 Desember 1993 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya