Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 100 |
Tahun | 2012 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PENYELENGGARAAN KAWASAN EKONOMI KHUSUS |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 03 Desember 2012 |
Pejabat yang Menetapkan | SUSILO BAMBANG YUDHOYONO |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 7629 |
Jumlah diDownload | 246 |
Tahun Pengundangan | 2012 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 263 |
Nomor Tambahan | 5371 |
Tanggal Pengundangan | 03 Desember 2012 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus
Mengubah :
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Penyelengaraan Kawasan Ekonomi Khusus
Diubah Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Kawasan Ekonomi Khusus Sorong
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Penyelengaraan Kawasan Ekonomi Khusus
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 Tentang Kawasan Ekonomi Khusus