Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 Tentang Asuransi Sosial Prajurit Tni Anggota Polri dan Pegawai Asn di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Republik Indonesia
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 324 |
Nomor Tambahan | 5792 |
Tanggal Pengundangan | 01 Januari 1970 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1991 Tentang Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Ri
- Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2007 Tentang Santunan dan Tunjangan Cacat Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1991 Tentang Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Ri
- Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2007 Tentang Santunan dan Tunjangan Cacat Prajurit Tentara Nasional Indonesia
Diubah Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 Tentang Asuransi Sosial Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Status Tingkat dan Golongan Kecacatan Bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 174/PMK.02/2017 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Akumulasi Iuran Pensiun Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Penetapan Status Tingkat dan Golongan Kecacatan dan Penetapan Status Gugur atau Tewas
bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1991 Tentang Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Ri
- Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2007 Tentang Santunan dan Tunjangan Cacat Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1991 Tentang Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Ri
- Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2007 Tentang Santunan dan Tunjangan Cacat Prajurit Tentara Nasional Indonesia