Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/dudanya
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 14 |
Tahun | 2011 |
Tentang | PENETAPAN PENSIUN POKOK PENSIUNAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN JANDA/DUDANYA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 16 Februari 2011 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/ Dudanya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/ Dudanya |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 1191 |
Jumlah diDownload | 309 |
Tahun Pengundangan | 2011 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 27 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 16 Februari 2011 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/ Dudanya
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/ Dudanya
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2010 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/dudanya
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2010 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/dudanya
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2010 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/dudanya
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2010 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/dudanya
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969 Tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/duda Pegawai
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-pokok Kepegawaian