Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1999 Tentang Pengendalian Pencemaran dan/atau Perusakan Laut
Tahun Pengundangan | 1999 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 32 |
Nomor Tambahan | 3816 |
Tanggal Pengundangan | 27 Februari 1999 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1967 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kehutanan
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 Tentang Landas Kontinen Indonesia
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 Tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1983 Tentang Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 Tentang Perindustrian
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1985 Tentang Perikanan
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985 Tentang Pengesahan United Nations Convention On The Law of The Sea (konvensi Perserikatan Bangsa-bangsa Tentang Hukum Laut)
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1992 Tentang Pelayaran
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992 Tentang Penataan Ruang
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996 Tentang Perairan Indonesia
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup