Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Ri
Tahun Pengundangan | 2007 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 2 |
Nomor Tambahan | 4676 |
Tanggal Pengundangan | 02 Januari 2007 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1958 Tentang Pelaksanaan Undang-undang No. 62 Tahun 1958 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia
- Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1976 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 3 Tahun 1976 Tentang Perubahan Pasal 18 Undang-undang Nomor 62 Tahun 1958 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia
- Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1958 Tentang Pelaksanaan Undang-undang No. 62 Tahun 1958 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia
- Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1976 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 3 Tahun 1976 Tentang Perubahan Pasal 18 Undang-undang Nomor 62 Tahun 1958 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia
Diubah Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Ri
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1958 Tentang Pelaksanaan Undang-undang No. 62 Tahun 1958 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia
- Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1976 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 3 Tahun 1976 Tentang Perubahan Pasal 18 Undang-undang Nomor 62 Tahun 1958 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia
- Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1958 Tentang Pelaksanaan Undang-undang No. 62 Tahun 1958 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia
- Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1976 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 3 Tahun 1976 Tentang Perubahan Pasal 18 Undang-undang Nomor 62 Tahun 1958 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Ri
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Ri