Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1993 Tentang Perubahan Pp 11-1985 Tentang Hak Keuangan/administratif Jaksa Agung, Panglima Angkatan Bersenjata dan Gubernur Bank Indonesia Sebagaimana Telah Diubah dengan Pp 56-1992
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 20 |
Tahun | 1993 |
Tentang | PERUBAHAN PP 11-1985 TENTANG HAK KEUANGAN/ADMINISTRATIF JAKSA AGUNG, PANGLIMA ANGKATAN BERSENJATA DAN GUBERNUR BANK INDONESIA SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PP 56-1992 |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2000 Tentang Hak Keuangan/administratif Jaksa Agung, Panglima Tentara Nasional Indonesia dan Pejabat Lain yang Kedudukannya atau Pengangkatannya Setingkat atau Disetarakan dengan Menteri Negara Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2000 Tentang Hak Keuangan/administratif Jaksa Agung, Panglima Tentara Nasional Indonesia dan Pejabat Lain yang Kedudukannya atau Pengangkatannya Setingkat atau Disetarakan dengan Menteri Negara |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 6825 |
Jumlah diDownload | 155 |
Tahun Pengundangan | 1993 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 26 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 03 Agustus 1993 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2000 Tentang Hak Keuangan/administratif Jaksa Agung, Panglima Tentara Nasional Indonesia dan Pejabat Lain yang Kedudukannya atau Pengangkatannya Setingkat atau Disetarakan dengan Menteri Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2000 Tentang Hak Keuangan/administratif Jaksa Agung, Panglima Tentara Nasional Indonesia dan Pejabat Lain yang Kedudukannya atau Pengangkatannya Setingkat atau Disetarakan dengan Menteri Negara