Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1995 Tentang Usaha Penunjang Tenaga Listrik
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 25 |
Tahun | 1995 |
Tentang | USAHA PENUNJANG TENAGA LISTRIK |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 10 Agustus 1995 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2012 Tentang Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2012 Tentang Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 7467 |
Jumlah diDownload | 165 |
Tahun Pengundangan | 1995 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 46 |
Nomor Tambahan | 3603 |
Tanggal Pengundangan | 10 Agustus 1995 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2012 Tentang Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
- Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2012 Tentang Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1985 Tentang Ketenagalistrikan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1985 Tentang Ketenagalistrikan
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1985 Tentang Ketenagalistrikan