Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1970 Tentang Perubahan Pasal 11 Ayat 1 Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 1965 (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 No. 34) Sebagaimana yang Telah Diubah dan Ditambah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 11 Tahun 1969

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor30
Tahun1970
TentangPERUBAHAN PASAL 11 AYAT 1 PERATURAN PEMERINTAH NO. 19 TAHUN 1965 (LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1965 NO. 34) SEBAGAIMANA YANG TELAH DIUBAH DAN DITAMBAH DENGAN PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NO. 11 TAHUN 1969
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Juli 1970
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1984 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Gas Negara (pgn) Menjadi Perusahaan Umum (perum)
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1657
Jumlah diDownload124
Tahun Pengundangan1970
Nomor Pengundangan42
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Juli 1970
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mengubah :
Dasar Hukum