Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Perubahan Pp 36-2004 Tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor30
Tahun2009
TentangPERUBAHAN PP 36-2004 TENTANG KEGIATAN USAHA HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Maret 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4249
Jumlah diDownload271
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan59
Nomor Tambahan4996
Tanggal Pengundangan24 Maret 2009
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum