Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2005 Tentang Pungutan Ekspor Atas Barang Ekspor Tertentu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor35
Tahun2005
TentangPUNGUTAN EKSPOR ATAS BARANG EKSPOR TERTENTU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3156
Jumlah diDownload213
Tahun Pengundangan2005
Nomor Pengundangan82
Nomor Tambahan4531
Tanggal Pengundangan09 Oktober 2005
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum