Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Perubahan Pp 38-2002 Tentang Daftar Koordinat Geografis Titik-titik Garis Pangkal Kepulauan Indonesia
Tahun Pengundangan | 2008 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 77 |
Nomor Tambahan | 4854 |
Tanggal Pengundangan | 19 Mei 2008 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2002 Tentang Daftar Koordinat Geografis Titik-titik Garis Pangkal Kepulauan Indonesia
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2002 Tentang Daftar Koordinat Geografis Titik-titik Garis Pangkal Kepulauan Indonesia
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996 Tentang Perairan Indonesia
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2002 Tentang Daftar Koordinat Geografis Titik-titik Garis Pangkal Kepulauan Indonesia