Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2006 Tentang Hak Keuangan/administratif Bagi Ketua Wakil Ketua dan Hakim Anggota Mahkamah Konstitusi Serta Mantan Ketua Wakil Ketua dan Hakim Anggota Mahkamah Konstitusi Beserta Janda/dudanya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor38
Tahun2006
TentangHAK KEUANGAN/ADMINISTRATIF BAGI KETUA WAKIL KETUA DAN HAKIM ANGGOTA MAHKAMAH KONSTITUSI SERTA MANTAN KETUA WAKIL KETUA DAN HAKIM ANGGOTA MAHKAMAH KONSTITUSI BESERTA JANDA/DUDANYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2991
Jumlah diDownload208
Tahun Pengundangan2006
Nomor Pengundangan91
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 November 2006
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum