Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional indonesia Pusat dan Janda/dudanya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor40
Tahun2014
TentangPERUBAHAN KETIGA BELAS ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 1980 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN KEHORMATAN KEPADA BEKAS ANGGOTA KOMITE NASIONAL
INDONESIA PUSAT DAN JANDA/DUDANYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Mei 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat888
Jumlah diDownload230
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan114
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Mei 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :

Diubah Oleh :
  • Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Perubahan Keenam Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat dan Janda/dudanya
Dasar Hukum