Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2003 Tentang Pelimpahan Kedudukan, Tugas, dan Kewenangan Menteri Keuangan Pada Perusahaan Perseroan (persero), Perusahaan Umum (perum), dan Perusahaan Jawatan (perjan) Kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
Tahun Pengundangan | 2003 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 79 |
Nomor Tambahan | 4302 |
Tanggal Pengundangan | 14 Juli 2003 |
Pejabat Pengundangan |