Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2015 Tentang Pembangunan Sumber Daya Industri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor41
Tahun2015
TentangPEMBANGUNAN SUMBER DAYA INDUSTRI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Juni 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat7629
Jumlah diDownload410
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan146
Nomor Tambahan5708
Tanggal Pengundangan23 Juni 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum