Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2007 Tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 216 |
Nomor Tambahan | 6129 |
Tanggal Pengundangan | 12 Oktober 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2007 Tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2007 Tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2007 Tentang Penetapan Perpu 1-2007 Tentang Perubahan Uu 36-2000 Tentang Penetapan Perpu 1-2000 Tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Menjadi Uu Menjadi Uu
- Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2007 Tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan