Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2005 Tentang Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, dan Perubahan Bentuk Badan Hukum Badan Usaha Milik Negara
Tahun Pengundangan | 2005 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 115 |
Nomor Tambahan | 4554 |
Tanggal Pengundangan | 25 Oktober 2005 |
Pejabat Pengundangan |