Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor50
Tahun2007
TentangTATA CARA PELAKSANAAN KERJA SAMA DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Agustus 2007
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Kerja Sama Daerah
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10520
Jumlah diDownload178
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan112
Nomor Tambahan4761
Tanggal Pengundangan22 Agustus 2007
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum