Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012 Tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di Bidang Pariwisata
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 52 |
Tahun | 2012 |
Tentang | SERTIFIKASI KOMPETENSI DAN SERTIFIKASI USAHA DI BIDANG PARIWISATA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 23 April 2012 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2023 Tentang Sertifikasi Kompetensi Kerja di Bidang Kepariwisataan |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 8227 |
Jumlah diDownload | 259 |
Tahun Pengundangan | 2012 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 105 |
Nomor Tambahan | 5311 |
Tanggal Pengundangan | 23 April 2012 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2023 Tentang Sertifikasi Kompetensi Kerja di Bidang Kepariwisataan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Standar Usaha Rumah Makan
- Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Usaha Pariwisata
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan