Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1974 Tentang Pembatasan Kegiatan Pegawai Negeri dalam Usaha Swasta

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor6
Tahun1974
TentangPEMBATASAN KEGIATAN PEGAWAI NEGERI DALAM USAHA SWASTA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3820
Jumlah diDownload1
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum