Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2009 Tentang Perubahan Pp 45-2004 Tentang Tata Cara Perlindungan Hutan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor60
Tahun2009
TentangPERUBAHAN PP 45-2004 TENTANG TATA CARA PERLINDUNGAN HUTAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 September 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5889
Jumlah diDownload273
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan137
Nomor Tambahan5056
Tanggal Pengundangan23 September 2009
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum