Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2012 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Perusahaan (persero) Pt Penjaminan Infrastruktur Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor68
Tahun2012
TentangPENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL PERUSAHAAN (PERSERO) PT PENJAMINAN INFRASTRUKTUR INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Agustus 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7575
Jumlah diDownload186
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan161
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Agustus 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum