Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) di Bidang Pembiayaan Sekunder Perumahan
Tahun Pengundangan | 2011 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 163 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 29 Desember 2011 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Penyertaan Modal Negara Ri Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) di Bidang Pembiayaan Sekunder Perumahan
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Penyertaan Modal Negara Ri Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) di Bidang Pembiayaan Sekunder Perumahan
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Penyertaan Modal Negara Ri Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) di Bidang Pembiayaan Sekunder Perumahan