Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2013 Tentang Penjualan Saham Milik Negara Republik Indonesia Pada Perusahaan Perseroan (persero) Pt Sarana Karya
Tahun Pengundangan | 2013 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 243 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 24 Desember 2013 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1984 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Aspal Negara Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2005 Tentang Tata Cara Privatisasi Perusahaan Perseroan (persero)
- Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005 Tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara Pada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas
- Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1984 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Aspal Negara Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)