Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 1999 Tentang Perusahaan Umum (perum) Jasa Tirta Ii

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor94
Tahun1999
TentangPERUSAHAAN UMUM (PERUM) JASA TIRTA II
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Perusahaan Umum (perum) Jasa Tirta Ii
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Perusahaan Umum (perum) Jasa Tirta Ii
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6217
Jumlah diDownload146
Tahun Pengundangan1999
Nomor Pengundangan203
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Oktober 1999
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum