Undang-undang Nomor 14 Tahun 1950 Tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Barat
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968 Tentang Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang
dengan Mengubah Undang-undang No. 14 Tahun 1950 Tentang
pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan
propinsi Jawa Barat.