Undang-undang Nomor 15 Tahun 1962 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No. 2 Tahun 1962 Tentang Kewajiban Perusahaan Minyak Memenuhi Kebutuhan dalam Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor15
Tahun1962
TentangPENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG UNDANG NO. 2 TAHUN 1962 TENTANG KEWAJIBAN PERUSAHAAN MINYAK MEMENUHI KEBUTUHAN DALAM NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 November 1962
Pejabat yang MenetapkanDJUANDA
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6108
Jumlah diDownload220
Tahun Pengundangan1962
Nomor Pengundangan80
Nomor Tambahan2505
Tanggal Pengundangan02 November 1962
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mengubah :
Dasar Hukum