Undang-undang Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 15 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018 |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 20 November 2017 |
Pejabat yang Menetapkan | JOKO WIDODO |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 10602 |
Jumlah diDownload |
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 233 |
Nomor Tambahan | 6138 |
Tanggal Pengundangan | 22 November 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 66 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2018
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah