Undang-undang Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor21
Tahun2019
Tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Oktober 2019
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4063
Jumlah diDownload1433
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum