Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat Ii di Sulawesi
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1957 Tentang Perjanjian Internasional Mengenai Pemberitaan Jarak Jauh
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1957 Tentang Pemberian Kuasa Kepada Menteri Keuangan Untuk Mengambil Uang Muka Pada Bank Indonesia Lebih Daripada Batas yang Ditetapkan dalam Pasal 19 Ayat Undang-undang Pokok Bank Indonesia 1963 (lembaran-negara Tahun 1953 No. 40)
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1957 Tentang Mengubah dan Menambah Undang-undang Penempatan Bagian I dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1957 Tentang Perjanjian Internasional Mengenai Pemberitaan Jarak Jauh
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1957 Tentang Pemberian Kuasa Kepada Menteri Keuangan Untuk Mengambil Uang Muka Pada Bank Indonesia Lebih Daripada Batas yang Ditetapkan dalam Pasal 19 Ayat Undang-undang Pokok Bank Indonesia 1963 (lembaran-negara Tahun 1953 No. 40)
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1957 Tentang Mengubah dan Menambah Undang-undang Penempatan Bagian I dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953