Undang-undang Nomor 3 Tahun 1996 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1995/1996

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor3
Tahun1996
TentangPERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1995/1996
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 April 1996
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5465
Jumlah diDownload206
Tahun Pengundangan1996
Nomor Pengundangan35
Nomor Tambahan3625
Tanggal Pengundangan02 April 1996
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum