Undang-undang Nomor 9 Tahun 1995 Tentang Usaha Kecil

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor9
Tahun1995
TentangUSAHA KECIL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Desember 1995
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8025
Jumlah diDownload278
Tahun Pengundangan1995
Nomor Pengundangan74
Nomor Tambahan3611
Tanggal Pengundangan26 Desember 1995
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum

  • Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945