Keputusan Presiden Nomor 64 Tahun 2004 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Instansi Vertikal di Lingkungan Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia