Peraturan Badan Ekonomi Kreatif Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan Badan Ekonomi Kreatif

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN EKONOMI KREATIF
Nomor13
Tahun2017
TentangTata Cara Penyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan Badan Ekonomi Kreatif
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8374
Jumlah diDownload102
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1731
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Desember 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum