Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 31 Tahun 2018 Tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
Nomor31
Tahun2018
TentangSentra Penegakan Hukum Terpadu
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 November 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5808
Jumlah diDownload235
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1566
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 November 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum