Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pelaksanaan, Pembinaan dan Pelaporan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
Nomor6
Tahun2011
TentangTATA CARA PELAKSANAAN, PEMBINAAN DAN PELAPORAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DI BIDANG PENANAMAN MODAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Juli 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat3662
Jumlah diDownload135
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan443
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Juli 2011
Pejabat Pengundangan