Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pembentukan Instansi Vertikal di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | BADAN NARKOTIKA NASIONAL |
Nomor | 5 |
Tahun | 2015 |
Tentang | PEDOMAN PEMBENTUKAN INSTANSI VERTIKAL DI LINGKUNGAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 15 Juni 2015 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kerja Sama di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pembentukan Instansi Vertikal Badan Narkotika Nasional |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 3593 |
Jumlah diDownload | 6 |
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 912 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 15 Juni 2015 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kerja Sama di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
- Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pembentukan Instansi Vertikal Badan Narkotika Nasional
Mencabut :
- Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembentukan dan Pengembangan Organisasi Instansi Vertikal Badan Narkotika Nasional
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
- Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Badan Narkotika Nasional
- Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional
- Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/kota
- Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembentukan dan Pengembangan Organisasi Instansi Vertikal Badan Narkotika Nasional