Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Kondisi dan Tata Cara Pelaksanaan Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1644 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 13 Desember 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
Dasar Hukum
- Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 Tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana
- Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pengesahan Persetujuan Mengenai Kerja Sama Ekonomi dan Teknik Antara Pemerintah Ri dan Pemerintah Republik Kolombia (agreement On Economic and Technical Cooperation Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Republic of Colombia)