Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Standar Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan Tingkat Keterampilan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor15
Tahun2017
TentangStandar Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan Tingkat Keterampilan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 September 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4373
Jumlah diDownload170
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1361
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 September 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum