Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor5
Tahun2014
TentangAPARATUR SIPIL NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Januari 2014
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat24977
Jumlah diDownload1891
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan6
Nomor Tambahan5494
Tanggal Pengundangan15 Januari 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :

Mengubah :

Diubah Oleh :

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum