Peraturan Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Standar Pengawasan di Lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | KOMISI APARATUR SIPIL NEGARA |
Nomor | 10 |
Tahun | 2016 |
Tentang | Standar Pengawasan di Lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 14 November 2016 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 871 |
Jumlah diDownload | 6 |
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1241 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 08 September 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Uu 31-1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 Tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri
- Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 Tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2014 Tentang Sekretariat, Sistem dan Manajemen Sumber Daya Manusia, Tata Kerja, Serta Tanggung Jawab dan Pengelolaan Keuangan Komisi Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Aparatur Sipil Negara