Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pengadaan Hakim
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 527 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 04 April 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Penyusunan dan Penetapan Kebutuhan Serta Pengadaan Tenaga Hakim
Diubah Oleh :
- Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pengadaan Hakim
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 14 Tahun 1985 Tentang Mahkamah Agung
- Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman
- Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Uu Nomor 2 Tahun 1986 Tentang Peradilan Umum
- Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Uu Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama
- Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Uu Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Penyusunan dan Penetapan Kebutuhan Serta Pengadaan Tenaga Hakim